Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Revisi 2017
Bagaimana cara membuat dan menysusun Keterkaitan antara standar kompetensi lulusan, Kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran dan Kegiatan pembelajaran yang Sesuai dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH ? untuk menjawabnya silahkan cermati pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan Monitoring dan Evaluasi Dari Standar Kompetensi Lulusan berikut ini.
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan tujuannya digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan, Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang
Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk lebih jelasnya berikut saya berikan gambaran mengenai Keterkaitan antara Standar Kompetensi Lulusan (SKL, Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK), Materi Pembelajaran dan kegiatan Pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 10 SMA revisi 2017 full untuk satu tahun 2 semester.